KETIK NEWS MY ID MEDIA ONLINE NASIONAL Satpas SIM Polres Salatiga Tingkatkan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas

Satpas SIM Polres Salatiga Tingkatkan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas

SALATIGA   |  |  KETIKNEWS.MY.ID    -  Rabu 03  -12 - 2025  -Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Salatiga kembali meningkatkan kualitas layanan publik dengan menyediakan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan yang inklusif, mudah diakses, dan humanis bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Program pelayanan tersebut diberikan kepada warga penyandang disabilitas yang akan melakukan permohonan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Mereka dapat mengakses layanan pendaftaran SIM dengan pendampingan petugas, serta sarana yang telah disesuaikan agar proses administrasi berjalan aman dan nyaman.

Kasat Lantas Polres Salatiga menjelaskan bahwa pelayanan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri, yang menitikberatkan pada transparansi, profesionalisme, dan kemudahan akses bagi semua kalangan masyarakat. Layanan khusus ini diberikan setiap hari kerja di ruang pelayanan Satpas Polres Salatiga.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan asistensi langsung kepada pemohon, mulai dari tahap pengisian formulir, verifikasi data, hingga proses ujian. Tujuannya adalah memastikan seluruh tahap dapat dilalui dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa mengurangi standar keselamatan dan kompetensi berkendara.

Selain menyiapkan fasilitas fisik, Polres Salatiga juga menyediakan jalur prioritas untuk menghindari antrean panjang yang dapat menyulitkan pemohon penyandang disabilitas. Pendekatan humanis ini diapresiasi oleh masyarakat, karena dinilai memberi ruang keadilan bagi seluruh warga yang membutuhkan layanan SIM.

Dengan adanya peningkatan pelayanan ini, Polres Salatiga berharap masyarakat penyandang disabilitas semakin mudah memperoleh hak mereka sebagai pengendara yang legal dan bertanggung jawab. Langkah ini sekaligus menjadi dorongan bagi instansi lain untuk menghadirkan pelayanan publik yang setara dan inklusif. 

(Tiwi)
Lebih baru Lebih lama