PEMALANG | | Ketiknews.my.id - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Pemalang terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam pengurusan SIM C baru maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pelayanan pengurusan SIM di Satpas SIM Polres Pemalang dilaksanakan secara tertib dan sesuai prosedur. Setiap tahapan, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, uji teori, hingga uji praktik bagi pemohon SIM C baru, dilayani secara sistematis dengan pendampingan petugas.
Selain pengurusan SIM baru, layanan perpanjangan SIM juga berjalan dengan lancar dan efisien. Pemohon perpanjangan mendapatkan kemudahan melalui alur pelayanan yang jelas serta waktu tunggu yang relatif singkat, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Polres Pemalang menegaskan komitmen transparansi biaya dalam pelayanan SIM. Informasi tarif resmi pengurusan SIM baru dan perpanjangan telah dipasang secara terbuka di area pelayanan sebagai upaya pencegahan praktik percaloan dan pungutan liar.
Dalam memberikan pelayanan, petugas Satpas SIM Polres Pemalang mengedepankan sikap humanis, ramah, dan profesional. Pendekatan ini bertujuan menciptakan suasana pelayanan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pemohon SIM.
Melalui peningkatan layanan pengurusan SIM C baru dan perpanjangan ini, Polres Pemalang berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat. Ke depan, Satpas SIM Polres Pemalang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Reporter : Retno
KATEGORI
JATENG
