PURBALINGGA, Ketiknews.my.id – 29 juni 2026- Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Purbalingga terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Berbagai inovasi dan pembenahan dilakukan guna memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman bagi para pemohon SIM.
Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan di Kantor Satpas SIM Polres Purbalingga yang berlokasi di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Fasilitas ruang tunggu yang nyaman, alur pelayanan yang jelas, serta petugas yang ramah menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polres Purbalingga menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, pelayanan yang humanis diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Masyarakat yang datang untuk mengurus pembuatan maupun perpanjangan SIM mengaku terbantu dengan sistem pelayanan yang semakin tertata. Mereka menilai proses administrasi menjadi lebih mudah dipahami dan waktu pelayanan relatif lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas Satpas memberikan pendampingan dan informasi kepada pemohon mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, ujian teori, hingga ujian praktik. Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat mengikuti seluruh tahapan penerbitan SIM dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan adanya peningkatan pelayanan tersebut, Satpas SIM Polres Purbalingga diharapkan terus menjadi pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang semakin modern dan humanis bagi seluruh warga Purbalingga.
(Retno)
