PURBALINGGA, ketiknews.my.id / 27 Juli 2026 - Satpas SIM Polres Purbalingga terus menghadirkan pelayanan yang humanis, ramah, dan komunikatif bagi masyarakat yang mengurus penerbitan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan tersebut diberikan kepada seluruh pemohon agar proses administrasi dapat berjalan dengan nyaman dan mudah dipahami. Komitmen pelayanan humanis ini sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian.
Pelayanan humanis tersebut dilaksanakan di Satpas SIM Polres Purbalingga yang berada di wilayah Kabupaten Purbalingga. Petugas memberikan sambutan yang ramah serta membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai tahapan dan persyaratan pengurusan SIM. Dengan adanya komunikasi yang baik, warga dapat mengikuti proses pelayanan dengan lebih tertib dan terarah.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya menjalankan tugas administrasi, tetapi juga memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat yang masih belum memahami prosedur pelayanan. Warga dapat bertanya mengenai proses pendaftaran, kelengkapan berkas, ujian teori, maupun ujian praktik. Pendekatan yang santun dan komunikatif membuat masyarakat merasa lebih terbantu selama berada di lokasi pelayanan.
Pelayanan tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen Satpas SIM Purbalingga dalam memberikan pelayanan prima yang mengutamakan kenyamanan, keterbukaan, dan kepuasan masyarakat. Selain itu, keberadaan gedung Satpas yang telah beroperasi sejak Januari 2025 diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan SIM bagi warga Purbalingga dan sekitarnya.
Sejumlah warga mengaku merasa nyaman dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas. Sikap ramah, kesediaan petugas dalam memberikan arahan, serta penjelasan yang mudah dipahami membuat masyarakat tidak merasa bingung saat menjalani setiap tahapan pengurusan SIM. Suasana pelayanan yang tertib juga membantu menciptakan pengalaman yang lebih baik bagi para pemohon.
Melalui pelayanan SIM yang humanis, Satpas SIM Purbalingga berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian dapat terus meningkat. Ke depan, pelayanan yang cepat, profesional, ramah, dan transparan akan terus dioptimalkan agar masyarakat dapat memperoleh layanan SIM dengan aman, nyaman, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.
(Retno)
